Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

 Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar




PAMEKASAN - Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dsn. Selatan Ds. Panaguan Kec. Proppo Kab.Pamekasan.


Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


3 (tiga) tersangka tersebut yaitu inisial M (Bandar) , 38 th, MFA, (pengedar) 45 thn dan G, (pengedar) 40 th, yang ketiganya warga Pameksan.


"Dari penangkapan 3 tersangka tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 6,19 gram sabu," kata Wakapolres Pamekasan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (8/4).


Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba.


“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan bila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dengan cepat,” ucap Wakapolres Pamekasan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bawakan Cerita Tsunami Aceh, SMA Labschool Kebayoran Juara Umum International Youth Festival of Music and Arts - The Muses 2024 Bulgaria

Patahkan Dominasi Lavani, Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2024

Polda Jatim Lakukan Pengaman VVIP Konferensi Cocotech 2024